Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
1-K/PMT.II/AU/I/2025 Alfian Rantung Agus Susanto, M. Tr. Opsla Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penyalahgunaan Kekuasaan
Nomor Perkara 1-K/PMT.II/AU/I/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/217/XII/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama Kesatu : Pasal 126 KUHPM Dan Kedua : Pasal 141 KUHPM Atau Kedua : Pasal 374 KUHP
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Alfian Rantung
Terdakwa
NoNama
1Agus Susanto, M. Tr. Opsla
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama
Kesatu
Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan tidak melakukan atau membiarkan sesuatu
Dan
Kedua
Pencurian yang dilakukan oleh Militer pada sautu tempat yang ditentukan dibawah penjagaan atau pengamanannya
Atau 
Kedua
Barang siapa sengaja dan melawan hukum memiliki suatu barang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam penguasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu

Pihak Dipublikasikan Ya