Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
6-K/PMT.II/AD/I/2023 Sahat M Nasution, S. H. Agus Pristianto, S.I.P Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6-K/PMT.II/AD/I/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/19/I/2023
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Kesatu : Pasal 351 ayat (3) Jo ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Dan Kedua : Pasal 126 KUHPM
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Sahat M Nasution, S. H.
Terdakwa
NoNama
1Agus Pristianto, S.I.P
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama : 

Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu pada hari Kamis tanggal 1 September 2022 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2022 bertempat di Yonif MR 411/Pdw Salatiga, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “Penganiayaan mengakibatkan mati dan luka-luka yang dilakukan secara bersama-sama’’

Dan

Kedua :

Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu pada hari Kamis tanggal 1 September 2022 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2022 bertempat di Yonif MR 411/Pdw Salatiga, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “Militer, yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu”

Pihak Dipublikasikan Ya